Fiat Voluntas Tua

Hadiah Natal & Tahun Baru untuk Gereja Malaysia

| 0 comments

Berita ini baik, sebagai semacam hadiah natal dan tahun baru untuk Gereja Malaysia. Inilah hasil dari keberanian Gereja bersuara. Semoga menjadi tanda baik pula bagi dialog antar agama di Republik Indonesia di tahun 2010, agar kita lebih berani berdialog secara lebih cerdas dan bersahabat.
Salam
YDHpr

Kamis, 31 Desember 2009 | 16:21 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa umat Nasrani di negara tersebut akhirnya secara konstitusional bisa memakai kata “Allah” sebagai referensi pada Tuhan. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur juga menyatakan bahwa larangan pemerintah bagi non-muslim untuk menggunakan kata tersebut adalah ilegal.

Umat Nasrani di negara tersebut menyambut putusan itu, Kamis (31/12/2009) , sebagai kemenangan bagi kebebasan beragama di negara mayoritas muslim itu. Sebelumnya, isu ini telah menjadi momok bagi kelompok-kelompok minoritas.

Pengadilan mengeluarkan putusan ini sebagai tanggapan atas pengaduan dari Gereja Katolik Roma di Malaysia di akhir 2007 setelah pemerintah Malaysia melarang non-muslim untuk menerjemahkan Tuhan sebagai “Allah” dalam literaturnya. Pihak berwajib dahulu bersikeras bahwa “Allah” adalah kata Islam yang seharusnya khusus untuk kaum muslim saja untuk memanggil Tuhannya, dan bahwa penggunaan oleh agama lainnya bisa menimbulkan kerancuan.

Leave a Reply

Required fields are marked *.