Dalam perayaan Ekaristi Hari Orang Sakit sedunia, suatu paroki memberikan pelayanan pengurapan orang sakit kepada umat yang sudah lanjut usia. Pada mulanya, yang menerima minyak suci hanya yang sudah lanjut usia dan yang sakit saja. Tetapi lama kelamaan pada tahun-tahun berikutnya, ada umat yang masih sehat, dewasa, bahkan kaum muda dan anak-anak remaja, yang ikut maju antri menerima sakramen pengurapan orang sakit ini.
Ketika ditanya, mereka yang masih sehat ini berkata: “Ingin merasakan, kayak apa ya menerima minyak suci ini”. Praktek penerimaan sakramen pengurapan orang sakit yang asal-asalan, artinya juga diberikan kepada orang yang jelas masih sehat walafiat, padahal tidak ada bahaya kematian yang konkret, tentulah tidak dianjurkan sama sekali. Namanya saja sakramen pengurapan orang sakit, maka yang berhak dan semestinya menerima sakramen ini ialah orang sakit.
Syarat untuk boleh menerima pengurapan orang sakit menurut ketentuan liturgi ialah: orang yang sudah dibaptis, yang sedang menderita sakit dan kemungkinan dalam bahaya kematian, misalnya sakit berat, operasi besar, dan lanjut usia. Para lansia juga diperkenankan menerima sakramen minyak suci ini. Sakramen minyak suci ini boleh diterimakan berulang kali dengan patokan: jika si sakit telah sembuh dan kemudian sakit lagi, atau kalau dalam penyakit yang sama timbul krisis baru.
Sakramen pengurapan orang sakit ini sangat bagus apabila dapat dirayakan dalam rangka perayaan Ekaristi, kecuali tentu saja apabila keadaannya darurat. Atau sekurang-kurangnya orang yang menerima sakramen minyak suci ini juga menerima Ekaristi viaticum atau bekal suci. Dengan bekal suci itu, orang sakit itu boleh ambil bagian dalam karunia hidup abadi yang memang dianugerahkan melalui Ekaristi.