Kamu telah memperolehnya dengan cuma-cuma, karena itu berikanlah pula dengan cuma-cuma. Setiap karyawan idealnya ada SPK Surat Perjanjian Kerja tentang apa yang harus dilakukan dan tidakboleh dilakukan. Selalu ada konsekwensi apabila perjanjian tersebut tidak disepakati. Baik terjadi pemecatan bagi karyawan … Continue reading
June 11, 2008
by ratnaariani
0 comments