Fiat Voluntas Tua

INDULGENSI PENUH DI TAHUN IMAN

| 0 comments

Vatikan City, 5 Oktober 2012 (VIS) – Menurut sebuah dekrit yang diumumkan hari ini dan ditandatangani oleh Kardinal Manuel Monteiro de Castro dan Uskup Krzysztof Nykiel, Ketua dan Wakit Ketua Lembaga Pengampunan Dosa Apostolik (: Apostolic Penitentiary), Paus Benediktus XVI akan memberikan Indulgensi Penuh dalam rangka peristiwa Tahun Iman. Indulgensi tersebut akan berlaku sejak pembukaan Tahun Iman pada tanggal 11 Oktober 2012 dan berakhir pada tanggal 24 November 2013.
 
Dekrit tersebut mengatakan: “Hari perayaan ulang tahun kelimapuluh pembukaan Konsili Vatikan II ditetapkan Sri Paus Benediktus XVI sebagai pembukaan tahun yang didedikasikan bagi pengakuan iman yang sejati dan penafsirannya yang benar melalui permenungan akan hasil Konsili Vatikan II dan Katekismus Gereja Katolik”.
 
“Karena tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan kesucian hidup menuju tingkat tertinggi di bumi ini, dan dengan demikian demi mencapai tingkat yang paling luhur dari kemurnian jiwa, banyak manfaat bisa diperoleh dari karunia agung Indulgensi, yang diberikan Kristus kepada Gereja. Gereja menawarkan kepada setiap orang yang dengan mengikuti norma-norma yang berlaku melaksanakan tindakan-tindakan khusus untuk mendapatkan indulgensi”.
 
“Selama Tahun Iman, yang akan berlangsung dari tanggal 11 Oktober 2012 hingga 24 November 2013, Indulgensi Penuh atas hukuman sementara dari dosa, yang diberikan oleh kemurahan Allah dan berlaku juga untuk jiwa-jiwa umat beriman yang telah meninggal, dapat diperoleh oleh semua orang beriman yang benar-benar menyesali dosa-dosanya, menerima Sakramen Pengakuan Dosa dan Ekaristi serta berdoa sesuai dengan ujub/intensi dari Sri Paus.”
 
Tindakan-tindakan khusus yang bisa dilakukan umat beriman untuk memperoleh Indulgensi penuh selama tahun iman yang disebutkan oleh Dekrit tersebut antara lain:
(A) Menghadiri setidaknya tiga khotbah selama Hari Minggu Misi, atau setidaknya tiga pelajaran tentang dokumen hasil Konsili Vatikan II atau Katekismus Gereja Katolik, di gereja atau di lokasi lain yang cocok.
 
(B) Berziarah mengunjungi basilika kepausan, katakombe Kristen, gereja katedral atau tempat suci yang ditunjuk oleh Uskup setempat selama Tahun Iman (misalnya, basilika minor dan tempat-tempat suci yang didedikasikan kepada Santa Perawan Maria, para Rasul Kudus atau Santo-santa pelindung), dan di sana umat beriman berpartisipasi dalam perayaan suci, atau setidaknya berada di sana dalam jangka waktu tertentu untuk berdoa dan merenungkan hal-hal yang saleh, yang ditutup dengan doa Bapa kami, Aku Percaya, dan doa-doa kepada  Santa Perawan Maria dan, tergantung pada keadaan, doa-doa kepada para Rasul Kudus dan Santo-santa pelindung.
 
(C) Pada hari-hari yang ditunjuk oleh Uskup Setempat selama Tahun Iman, di setiap tempat suci, umat beriman berpartisipasi dalam perayaan Ekaristi atau Ibadat Harian, dan menambahkan di dalam perayaan tersebut Pengakuan Iman (doa Aku Percaya) dalam bentuk apapun yang sah.
 
(D) Pada setiap hari yang mereka pilih selama Tahun Iman, umat beriman melakukan kunjungan saleh ke tempat pembaptisan (di gerejanya), atau tempat lain di mana mereka menerima Sakramen Baptis, dan di sana mereka memperbaharui janji-janji baptis mereka dalam bentuk apapun yang sah.
 
Dekrit tersebut mengatakan bahwa “Uskup Keuskupan, dan mereka yang mempunyai status yang sama dalam hukum, pada hari yang paling tepat selama periode tersebut atau pada kesempatan perayaan-perayaan utama, … dapat memberikan berkat kepausan dengan Indulgensi Penuh”.
Dekrit tersebut juga mengatakan bahwa umat beriman yang karena sakit atau sebab lainnya yang sah tidak dapat meninggalkan tempat mereka masih bisa memperoleh Indulgensi Penuh “jika, bersatu dalam roh dan pikiran dengan umat beriman lainnya, dan terutama pada saat-saat ketika kata-kata Sri Paus dan uskup keuskupan disampaikan melalui televisi atau radio, dan mereka pun kemudian mendaraskan … doa Bapa Kami, Aku Percaya, dan doa-doa lain yang sesuai dengan tujuan Tahun Iman serta mempersembahkan kepada Tuhan penderitaan dan ketidaknyamanan hidup mereka”.

~ RD. D. Dimas Danang A.W. ~

Leave a Reply

Required fields are marked *.