Fiat Voluntas Tua

Heboh Masalah Bahasa Roh

| 0 comments

sumber http://www.carmelia.net/index.php?option=com_content&view=article&id=752&Itemid=115

Pendahuluan

Artikel ini bermaksud menyoroti dua pertanyaan tentang karunia bahasa roh yang sempat ”menghebohkan”. Kenapa “menghebohkan”? Karena dua pertanyaan itu sempat menimbulkan keraguan beberapa pihak untuk menggunakan karunia bahasa roh, khususnya dalam acara doa bersama. Dua pertanyaan tersebut adalah:

Apakah bahasa roh boleh dipakai dalam acara doa bersama?

Apa artinya “bahasa roh adalah tanda untuk orang yang tidak beriman” (lih. 1Kor 14:22)?

Pada dasarnya, kedua-duanya mempermasalahkan kata-kata St. Paulus dalam suratnya yang pertama kepada jemaat di Korintus, khususnya pasal 14. Dalam suratnya ini, St. Paulus bermaksud “menertibkan” jemaat, antara lain dalam hal perkawinan, kebiasaan dalam perjamuan malam (yang tidak lain adalah Perjamuan Ekaristi), persatuan dalam jemaat, pertemuan jemaat, dan karunia-karunia Roh Kudus. Ada dugaan bahwa jemaat di sana begitu “mengagung-agungkan” karunia-karunia ini (termasuk karunia bahasa roh), sehingga kurang bijaksana dalam memakainya dan mengabaikan nilai kasih, maka St. Paulus mengajarkan cukup banyak hal tentang karunia-karunia Roh Kudus, antara lain:

Semua karunia itu harus digunakan dalam semangat persatuan karena Pemberinya adalah satu: Roh Kudus (lih. 1Kor 12).

Semua karunia harus didasari kasih. Tanpa itu, sia-sia saja kita memakainya (lih. 1Kor 13).

Karunia-karunia itu mempunyai nilai yang berbeda-beda. Ada yang lebih utama dari yang lain (lih. 1Kor 12:27-31).

Karunia nubuat lebih utama daripada karunia berbahasa roh, kecuali jika karunia berbahasa roh itu disertai karunia tafsirannya (lih. 1Kor 14:5).

Mari kita lihat kedua pertanyaan tersebut satu per satu.

I. Apakah Bahasa Roh Boleh Dipakai dalam Acara Doa Bersama?

Inti permasalahan

Berikut ini adalah beberapa perkataan St. Paulus dalam suratnya yang pertama kepada jemaat di Korintus yang mengundang pertanyaan “Apakah bahasa roh boleh dipakai dalam acara doa bersama?”:

“Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, tidak berkata-kata kepada manusia, tetapi kepada Allah. Sebab tidak ada seorang pun yang mengerti bahasanya; …” (1Kor 14:2).

“Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia membangun dirinya sendiri, tetapi siapa yang bernubuat, ia membangun Jemaat” (1Kor 14:4).

“Demikianlah juga kamu yang berkata-kata dengan bahasa roh: jika kamu tidak mempergunakan kata-kata yang jelas, bagaimanakah orang dapat mengerti apa yang kamu katakan? Kata-katamu sia-sia saja kamu ucapkan di udara!” (1Kor 14:9).

“Sebab, jika engkau mengucap syukur dengan rohmu saja, bagaimanakah orang biasa yang hadir sebagai pendengar dapat mengatakan “amin” atas pengucapan syukurmu? Bukankah ia tidak tahu apa yang engkau katakan? Sebab sekalipun pengucapan syukurmu itu sangat baik, tetapi orang lain tidak dibangun olehnya” (1Kor 14:16-17).

“… dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada beribu-ribu kata dengan bahasa roh” (1Kor 14:19).

Dari beberapa perkataan St. Paulus tersebut, dapatlah kita simpulkan keraguan orang untuk menggunakan karunia bahasa roh dalam acara doa bersama (atau pertemuan jemaat) sebagai berikut:

“Karena bahasa roh tidak dapat dimengerti, maka orang yang hadir tidak akan dibangun/dikuatkan. Jika demikian, bahasa roh tidak berguna dalam pertemuan jemaat dan karenanya tidak perlu dipakai dalam pertemuan jemaat.”

Benarkah bahasa roh tidak dapat dimengerti?

Karunia bahasa roh dapat dibedakan/digolongkan menjadi dua: karunia berbicara (berkata-kata) dalam bahasa roh dan karunia berdoa dalam bahasa roh. Namun, perlu diketahui, bahwa walaupun kedua karunia ini sudah ada sejak jaman dulu, namun saat itu orang belum mengadakan pembedaan/penggolongan ini, maka St. Paulus dalam tulisan-tulisannya tidak membedakan keduanya.

Karunia berbicara dalam bahasa roh sebenarnya mirip dengan karunia nubuat karena karunia ini menyampaikan pesan Tuhan. Hanya pesan Tuhan itu disampaikan itu dalam rupa bahasa roh, sehingga baru bisa dimengerti jika disertai karunia tafsirannya. Ini berbeda dengan karunia berdoa dalam bahasa roh yang merupakan suatu karunia untuk berdoa secara adikodrati. Dengan karunia berdoa dalam bahasa roh ini, roh kitalah yang—dengan dibantu oleh Roh Kudus—berdoa kepada Allah, sedang akal budi kita tidak ikut berdoa. Maka karunia berdoa dalam bahasa roh ini memang tidak dapat dimengerti oleh akal budi (bdk. 1Kor 14:2.14; Rm 8:26).

Karunia berbicara dalam bahasa roh

Setelah melihat perbedaan kedua macam karunia berbahasa roh, kiranya mudah dimengerti bahwa tidak ada masalah untuk memakai karunia berbicara dalam bahasa roh dalam pertemuan jemaat, asalkan kita memohon Tuhan memberikan karunia tafsirannya, karena karunia berbicara dalam bahasa roh yang disertai dengan karunia tafsirannya mempunyai nilai yang sama dengan karunia nubuat, seperti dikatakan St. Paulus:

“Sebab orang yang bernubuat lebih berharga dari pada orang yang berkata-kata dengan bahasa roh, kecuali kalau orang itu juga menafsirkannya, sehingga Jemaat dapat dibangun” (1Kor 14:5).

“Karena itu siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia harus berdoa, supaya kepadanya diberikan juga karunia untuk menafsirkannya” (1Kor 14:13).

“Jika ada yang berkata-kata dengan bahasa roh, biarlah dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang, seorang demi seorang, dan harus ada seorang lain untuk menafsirkannya” (1Kor 14:27).

Karunia tafsiran ini (bdk. 1Kor 12:10.30) bisa Tuhan berikan kepada orang yang berbicara dalam bahasa roh itu, maupun kepada orang lain yang hadir di situ. Karunia berbicara dalam bahasa roh ini maupun karunia tafsirannya hendaknya disampaikan satu per satu, sehingga tidak kacau dan orang bisa mendengar dengan jelas apa pesan Tuhan.

Mungkin kita jadi bertanya, “Kenapa Tuhan menyampaikan pesannya melalui karunia berbicara bahasa roh dulu, baru kemudian memberi karunia tafsirannya? Kenapa Tuhan tidak langsung saja memberikan karunia nubuat? Apa manfaatnya menyampaikan pesan melalui karunia berbicara bahasa roh dahulu?” Karunia berbicara dalam bahasa roh kadang-kadang diperlukan karena:

Seseorang menahan nubuatnya karena rasa takut atau tak yakin. Karunia berbicara dalam bahasa roh ini menggerakkannya untuk menyampaikan pesan Tuhan itu.

Karunia berbicara dalam bahasa roh mendorong keluarnya nubuat yang sebenarnya sudah ada tetapi tidak dikenali.

Karunia berbicara dalam bahasa roh menyiapkan jemaat untuk mencari dan mendengarkan pesan Tuhan.

Karunia berdoa dalam bahasa roh

Diskusi kita sekarang lebih terfokus ke karunia berdoa dalam bahasa roh, yang memang tidak dapat dimengerti. Benarkah karunia berdoa dalam bahasa roh tidak berguna dalam pertemuan jemaat atau dalam acara doa bersama?

Dalam 1Kor 14:1-25 St. Paulus banyak membahas tentang karunia bahasa roh dan membandingkannya dengan karunia nubuat. Dibandingkan dengan karunia nubuat ataupun karunia-karunia Roh Kudus lain (seperti karunia penyembuhan, karunia mujizat, karunia sabda pengetahuan, karunia mujizat, dan lain-lain), nilai karunia bahasa roh tampak ‘lebih kecil’, karena memang manfaatnya bagi jemaat tidaklah se-“langsung” atau se-“jelas” karunia-karunia itu, kecuali karunia berbicara dalam bahasa roh yang disertai karunia tafsirannya. Alasannya sudah kita singgung di atas: karunia berdoa dalam bahasa roh tidak bisa kita mengerti artinya.

Walaupun nilai karunia berdoa dalam bahasa roh—khususnya dalam pertemuan jemaat—tidak seutama/sebesar karunia nubuat ataupun karunia-karunia lainnya, namun St. Paulus tidak melarang orang untuk memakai karunia bahasa roh (baik karunia berdoa dalam bahasa roh maupun karunia berbicara dalam bahasa roh), baik secara pribadi maupun dalam pertemuan jemaat, karena di akhir semua uraiannya tadi, St. Paulus mengatakan, “Jadi bagaimana sekarang, saudara-saudara? Bilamana kamu berkumpul, hendaklah tiap-tiap orang mempersembahkan sesuatu: yang seorang mazmur, yang lain pengajaran, atau penyataan Allah, atau karunia bahasa roh, atau karunia untuk menafsirkan bahasa roh, tetapi semuanya itu harus dipergunakan untuk membangun” (1Kor 14:26) dan “Karena itu, saudara-saudaraku, usahakanlah dirimu untuk memperoleh karunia untuk bernubuat dan janganlah melarang orang yang berbicara dengan bahasa roh. Tetapi segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur” (1Kor 14:39-40).

Namun, tentu saja St. Paulus tidak membenarkan jika dalam pertemuan jemaat hanya dipakai bahasa roh: “Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa. Jadi, apakah yang harus kubuat? Aku akan berdoa dengan rohku, tetapi aku akan berdoa juga dengan akal budiku; aku akan menyanyi dan memuji dengan rohku, tetapi aku akan menyanyi dan memuji juga dengan akal budiku. Sebab, jika engkau mengucap syukur dengan rohmu saja, bagaimanakah orang biasa yang hadir sebagai pendengar dapat mengatakan “amin” atas pengucapan syukurmu? Bukankah ia tidak tahu apa yang engkau katakan?” (1Kor 14:14-16).

Manfaat karunia berdoa dalam bahasa roh dalam pertemuan jemaat

Walaupun karunia berdoa dalam bahasa roh tidak bisa dimengerti, sehingga manfaatnya juga tidak sebesar/sejelas/selangsung karunia nubuat dalam pertemuan jemaat, namun kita bisa lihat bahwa ada banyak manfaat karunia ini dalam pertemuan jemaat, antara lain:

“suasana kehadiran Roh Kudus” yang membantu jemaat untuk menyadari kehadiran Tuhan.

Karunia ini membantu untuk mengatasi pelanturan/halangan dalam doa serta memberi kelegaan/kedamaian sehingga masing-masing pribadi dibantu untuk:

mengangkat dan mengarahkan hati kepada Tuhan

lebih siap menerima rahmat dan sapaan-sapaan Tuhan (melalui renungan, nubuat, dan lain-lain)

Jika masing-masing pribadi lebih terpusat kepada Tuhan, maka acara doa bersama itu pun menjadi lebih hidup. Contohnya:

uorang lebih terdorong untuk berdoa spontan, memuji, menyembah Tuhan, ataupun untuk masuk ke dalam keheningan yang sarat dengan kesadaran akan kehadiran Tuhan, dan lain-lain.

orang lebih peka terhadap bisikan dan dorongan Roh Kudus. Roh Kudus bisa memberi macam-macam inspirasi (bisa kepada jemaat yang hadir maupun kepada pemimpin acara doa tersebut), misalnya: untuk mengangkat sebuah lagu, untuk mendoakan suatu intensi secara khusus, untuk membacakan suatu ayat Kitab Suci, untuk bernubuat, dan lain-lain. Oleh karena itu, dikatakan bahwa karunia berdoa dalam bahasa roh membantu munculnya karunia-karunia lain. Seringkali karunia-karunia lain (misalnya: karunia nubuat dan sabda pengetahuan) baru muncul setelah jemaat berdoa dalam bahasa roh (entah disenandungkan ataupun diucapkan biasa) dan masuk dalam keheningan dimana orang dijadikan lebih peka terhadap Roh Kudus dan siap menerima karunia-karunia-Nya.

Walaupun doa bahasa roh pertama-tama adalah doa pujian, namun doa bahasa roh ini juga merupakan doa permohonan yang sangat efektif. Letak “ke-efektifan-nya” ada pada Roh Kudus yang membantu roh kita untuk berdoa (bdk. Rm 8:26). Seringkali, dengan akal budi kita, kita tidak mengerti apa yang menjadi inti permasalahan seseorang ataupun inti permasalahan kita sendiri sehingga kita tidak tahu bagaimana atau apa yang harus didoakan. Dengan karunia doa yang adikodrati (melampaui kodrat) ini, Roh Kudus membantu kita melampaui/mengatasi hambatan dalam akal budi ini dan langsung mengajar roh kita bagaimana harus berdoa. Manfaat doa bahasa roh sebagai doa permohonan pun bisa kita alami dalam acara doa bersama. Dalam acara doa bersama, bisa terjadi seseorang didorong untuk mengajak mendoakan sesuatu/seseorang secara bersama-sama, maka ia bisa mengajak, “Marilah kita berdoa bagi ….” dan jemaat kemudian mengikuti ajakan itu dengan berdoa dalam bahasa roh bersama-sama.

II. Apakah Artinya Bahasa Roh adalah Tanda untuk Orang yang Tidak Beriman?

Jelas yang dipertanyakan di sini adalah tulisan St. Paulus dalam 1Kor 14:22 yang berbunyi: “Karena itu karunia bahasa roh adalah tanda, bukan untuk orang yang beriman, tetapi untuk orang yang tidak beriman; sedangkan karunia untuk bernubuat adalah tanda, bukan untuk orang yang tidak beriman, tetapi untuk orang yang beriman.”

“Orang yang berbahasa roh tidak beriman?”

Ada yang beranggapan bahwa ayat tersebut berarti bahasa roh adalah tanda bahwa orang yang menggunakannya adalah orang yang tidak beriman dan bahwa bahasa roh akan memperlemah imannya. Benarkah demikian? Dengan mudah kita dapat menjawab “tidak”, karena bukti-bukti yang menyangkal hal ini jelas. Bukti-bukti itu, antara lain, bisa kita temukan dalam diri St. Paulus. St. Paulus sendiri menggunakan bahasa roh, bahkan ia mengatakan bahwa dialah yang berbahasa roh lebih daripada yang lain (lih. 1Kor 14:18). Namun, kita tahu bahwa St. Paulus bukanlah orang yang tidak beriman. Justru dia orang yang sangat beriman sehingga berani dibunuh demi imannya. Begitupun para rasul. Mereka berbahasa roh dan mereka berani mati demi iman dan cinta mereka kepada Yesus.

Selain itu, St. Paulus mengatakan, “Aku mengucap syukur kepada Allah, bahwa aku berkata-kata dengan bahasa roh lebih dari pada kamu semua” (1Kor 14:18) dan “Aku suka, supaya kamu semua berkata-kata dengan bahasa roh” (1Kor 14:5). Jika bahasa roh menyebabkan orang yang menggunakannya menjadi kehilangan iman atau setidaknya mundur dalam imannya, tentulah St. Paulus tidak akan bersyukur kepada Tuhan bahwa ia berbahasa roh dan ia juga tidak akan suka jika orang lain berbahasa roh. Ini juga berarti St. Paulus tidak merendahkan nilai karunia bahasa roh.

Peneguhan yang lain bahwa bahasa roh bukanlah tanda bahwa orang yang menggunakannya adalah orang yang tidak beriman dan juga bahwa bahasa roh tidak menyebabkan iman orang tersebut hilang ataupun mundur adalah pengalaman-pengalaman kita sendiri dalam menggunakan karunia ini. Banyak orang yang mengalami bahwa ketika mereka dalam keadaan sedih/murung/putus asa dan tidak tahu harus berbuat apa, bahkan tak sanggup menyusun kata-kata untuk berdoa, lalu mereka berdoa dalam bahasa roh maka mereka pun perlahan-lahan mengalami kelegaan, ketenangan, dan sukacita. Semangat hidup dan harapan tumbuh kembali karena mereka mulai bisa mengarahkan hati dan pikiran kepada Tuhan. Awan kelam penghambat iman dan harapan diusir dari jiwa. Sebetulnya ini bukan hal yang mengherankan. Ketika orang berdoa dalam bahasa roh, Roh Kudus membantu rohnya untuk berdoa dengan keluhan-keluhan yang tak terucapkan (bdk. Rm 8:26).

Mungkin masih ada banyak bukti lain sehubungan dengan jawaban “tidak” atas pertanyaan tersebut, namun kiranya bukti yang sangat mendasar kita dapatkan dari hakikat bahasa roh itu sendiri. Bahasa roh adalah karunia dari Tuhan, karunia Roh Kudus: “Kepada yang seorang Roh memberikan kuasa untuk mengadakan mujizat…. Kepada yang seorang Ia memberikan karunia untuk berkata-kata dengan bahasa roh, dan kepada yang lain Ia memberikan karunia untuk menafsirkan bahasa roh itu” (1Kor 12:10). Tidak mungkin Roh Kudus memberikan karunia untuk menjauhkan orang dari Tuhan, untuk mengurangi/menghilangkan imannya, ataupun sekedar untuk men-“stempel” (memberi tanda) bahwa ia adalah orang yang tidak beriman. St. Paulus mengatakan, “Karena itu aku mau meyakinkan kamu, bahwa tidak ada seorang pun yang berkata-kata oleh Roh Allah, dapat berkata: “Terkutuklah Yesus!” dan tidak ada seorang pun, yang dapat mengaku: “Yesus adalah Tuhan”, selain oleh Roh Kudus” (1Kor 12:3).

Apa maksud St. Paulus?

Jika “bahasa roh adalah tanda untuk orang yang tidak beriman” tidak berarti bahasa roh adalah tanda bahwa orang yang menggunakannya adalah orang yang tidak beriman, lalu apa maksud St. Paulus dengan ayat 1Kor 14:22 itu? Sebelum mendiskusikannya sebaiknya Anda membaca 1Kor 14:21-25.

Dalam 1Kor 14:21-25 St. Paulus sepertinya mengumpamakan karunia ini sebagai “bahasa asing” , karena karunia ini tidak bisa dimengerti. Seandainya kita datang dan berbicara dalam bahasa Indonesia kepada seorang Jepang yang tidak bisa berbahasa Indonesia, tentulah ia tidak bisa mengerti apa yang kita katakan kepadanya. Begitupun, St. Paulus mengatakan, jika Tuhan datang dan berbicara kepada seseorang memakai bahasa (yang) asing baginya, tentulah ia tidak akan mengerti dan karenanya ia juga tidak akan percaya (bdk. 1Kor 14:21 mengutip Yes 28:11-12). St. Paulus memperjelas hal ini dalam ayat 23-25. Misalkan seorang yang tidak beriman—kita sebut saja si A—datang ke suatu acara doa bersama, lalu ada nubuat yang menyentuh hatinya, maka ia akan percaya kepada Tuhan (lih. 1Kor 14:24-25). Di sini kita lihat bahwa: bagi si A nubuat ini merupakan “sesuatu” atau merupakan “tanda” yang membuat dia percaya kepada Tuhan. Seandainya si A dalam acara doa tersebut hanya mendengar bahasa roh yang tidak dia mengerti, mungkin dia akan menganggap orang-orang di situ gila dan karenanya dia tetap tidak percaya (lih. 1Kor 14:23). Jika demikian, bagi si A bahasa roh merupakan “sesuatu” atau merupakan “tanda” yang membuat dia tidak percaya kepada Tuhan. Jadi, dalam konteks inilah kata-kata St. Paulus bahwa “bahasa roh adalah tanda untuk orang yang tidak beriman” (lih. 1Kor 14:22) harus dimengerti.

Penutup

Dari semua pembahasan di atas, kiranya jelas bahwa St. Paulus tidak melarang orang memakai karunia bahasa roh dalam acara doa bersama, yang penting semuanya didasari kasih dan tidak kacau: “segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur” (1Kor 14:40).

Suatu hal, kecil mungkin, tetapi bisa dikatakan merupakan peneguhan dari Roh Kudus bahwa karunia berdoa dalam bahasa roh boleh dipakai dalam pertemuan jemaat adalah keserasian dalam senandung roh. Pernah ada orang yang baru pertama kali mendengar senandung roh ini bertanya, “Lagu apakah tadi? Bisakah membeli buku lagu atau kasetnya?” Roh Kudus sendirilah yang menjadi “dirigen”-nya sehingga tanpa buku lagu bisa tercipta suatu simfoni yang indah dan serasi, dan bukan kekacauan.

Sr. Maria Andrea

Leave a Reply

Required fields are marked *.