Fiat Voluntas Tua

Menikah 1 X Seumur Hidup

| 0 comments

“Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?”

“Jumlah perceraian di Indonesia dalam 4 tahun terakhir ini meningkat tajam. Pada 2004 rata-rata 20 ribu hingga 30 ribu per tahun, namun pada 2008 telah terjadi 200 ribu kasus perceraian dari 2 juta pernikahan yang ada. “Itu artinya 10% dari pasangan yang nikah melakukan perceraian,” ujar Dirjen Bimas Islam Depag RI Prof Dr Nasarudin Umar, MA pada peluncuran buku Fikih Keluarga dan seminar sehari Urgensi Pembangunan Bangsa berbasis Keluarga. Penyebab perceraian ini menurut Nasarudin ada 13 jenis masalah. Namun terbesar akibat adanya perselingkuhan dan kasus poligami. Pasangan yang bercerai umumnya adalah pasangan muda dengan jumlah anak rata-rata satu orang atau istri sedang hamil yang pertama. Sedang gugatan cerai 65% dilakukan oleh pihak perempuan (istri)” (www.poskota. co.id, 3 Juli 2009).

Jika data di atas ini benar, memang sungguh memprihatinkan, lebih-lebih mayoritas perceraian terjadi pada pasangan muda dengan jumlah anak rata-rata satu orang atau isteri sedang hamil yang pertama. Maka kiranya boleh diambil kesimpulan bahwa kurang lebih 100.000 (seratus ribu) anak pertama di Indonesia lahir dan dibesarkan dalam `broken home’. Dengan kata lain jumlah anak-anak yang menjadi korban perceraian cukup fantastis, dan ada kemungkinan anak-anak tersebut akan tumbuh berkembang kurang kasih sayang, sehingga menjadi pribadi yang `kurang ajar’ alias tak bermoral, tak berbudi pekerti luhur. Pada gilirannya ketika mereka menjadi dewasa dan kemudian menikah ada kemungkinan mudah bercerai juga, dan dengan demikian melahirkan korban-korban baru. Dari data di atas dapat dilihat setiap tahun jumlah perceraian naik kurang lebih 50% : dari 20.000 menjadi 30.000 dan tiga tahun kemudian menjadi 200.000. Kita harus prihatian dengan data atau situasi sebagaimana digambarkan di atas, maka marilah kita renungkan dengan sungguh-sungguh Warta Gembira hari ini.
“Pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”(Mrk 10:6-9)

Pada masa pacaran dan tunangan alias sebelum pernikahan pada umumnya relasi calon suami dan calon isteri begitu mesra serta masing-masing menyadari atau menghayati bahwa pasangannya adalah `hadiah atau kado dari Allah’, dengan kata lain kasih mereka berdua merupakan anugerah Allah, berasal dari Allah. Hidup sebagai suami-isteri diikat dan didasari serta dipersatukan oleh kasih kasih Tuhan , “karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia”. Yang menjadi sumber perceraian pada umumnya adalah perbedaan, misalnya beda selera, beda cara berpikir, beda pendapat, beda acara, dst.. Bukankah laki-laki dan perempuan itu berbeda satu sama lain dan saling tertarik, saling ingin mendekat, mengenal, bersahabat dan mengasihi? Beda anggota tubuh, beda usia, beda orangtuanya, beda alat kelaminnya, dst.. dan saling tertarik, itulah kenyataan yang ada, sesuai dengan kehendak Allah. Dalam ilmu phisika/listrik kita kenal unsur plus (+) dan minus (-) dan ketika keduanya yang berbeda satu sama lain tersebut bertemu lahirlah sinar terang yang membahagiakan dan menyelamatkan. Dengan kata lain apa yang berbeda menjadi daya pikat dan daya tarik untuk saling mendekat, mengenal, bersahabat dan mengasihi, bukan alasan untuk bermusuhan, berpisah atau bercerai.

Suami-isteri, “keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu”. Yang berbeda satu sama lain, yaitu alat kelamin, penis dan vagina, bersatu menjadi nikmat dan bahagia, itulah kiranya yang dialami dalam persetubuhan. Maka kami berharap aneka perbedaan yang lain yang ada di antara suami dan isteri, hendaknya menjadi daya tarik dan daya pikat untuk semakin mempererat dan memperkuat persatuan. Kami yakin setelah bersatu di tempat tidur alias setelah resmi menikah, baik suami maupun isteri akan semakin mengenal perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka, yang mungkin belum dilihat di masa pacaran atau tunangan. Masa lima tahun pertama pernikahan merupakan masa yang rawan dan menantang (perhatikan bahwa mayoritas perceraian adalah pasangan muda), masa yang sarat dengan masalah atau perkara, yang lahir dari perbedaan yang ada. Hendaknya masa lima tahun pertama perkawinan/pernikah an dihayati sebagai masa belajar untuk saling mengasihi baik dalam untung maupun malang, sehat maupun sakit, sehingga mahir dalam mengasihi, yang dimasa-masa berikutnya terus diperdalam dan diperteguh. Tanda bahwa suami-isteri sungguh saling mengasihi, bukan lagi dua melain satu, antara lain semakin lama mereka berdua nampak tampil dalam wajahnya bagaikan manusia kembar.

“TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu” (Kej 2:21-22).

Kutipan diatas ini kiranya merupakan ungkapan pengakuan iman bahwa laki-laki dan perempuan adalah sepadan, maka hendaknya tidak ada yang merasa dirinya lebih dari yang lain, laki-laki lebih daripada perempuan atau perempuan lebih daripada laki-laki. Jumlah anggota tubuh laki-laki dan perempuan sama dan hanya berbeda dalam bentuk. Mungkin dari pihak laki-laki sering merasa lebih super daripada perempuan, tetapi ingatlah bahwa perempuan diambil dari salah satu rusuk laki-laki, dari jantung hati laki-laki, dengan kata lain perempuan adalah jantung hati laki-laki. Bukankah jantung dan hati merupakan penggerak dan penggairah tubuh, maka ketika laki-laki melihat perempuan pada umumnya langsung bergairah dan bergerak? Di lain pihak rekan-rekan perempuan mungkin juga merasa berada di bawah laki-laki dan mohon perlindungan alias boleh kembali ke dada/tulung rusuk laki-laki, menyadarkan kepala di dada laki-laki serta mohon dibelai, dst.. Dengan kata lain laki-laki dan perempuan saling membutuhkan satu sama lain, maka di bawah ini saya kutipkan apa yang menjadi kebutuhan masing-masing dan harus saling memberikan apa yang dibutuhkan pasangannya.
“Wanita perlu menerima: perhatian, pengertian, hormat, kesetiaan, penegasan, jaminan” , sedangkan “pria perlu menerima: kepercayaan, penerimaan, penghargaan, kekaguman, persetujuan, dorongan” (John Gray, Ph.D: Men are from Mars, women are from Venus, Pria dari Mars, Wanita dari Venus, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 1995,hal 152)

“Dengan perjanjian perkawinan laki-laki dan perempuan membentuk antara mereka kebersamaan seluruh hidup; dari sifat kodratinya perjanjian itu terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta kelahiran dan pendidikan anak” (KHK kan 1055.1). Yang perlu digarisbawahi adalah `pendidikan anak’ sebagaimana disabdakan oleh Yesus “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.”(Mrk 10:14). Suami-isteri hendaknya bekerjasama dalam mendidik anak-anak mereka, pendidikan yang mengarahkan anak-anak `datang kepada Tuhan’ alias agar anak-anak tumbuh berkembang menjadi pribadi cerdas beriman atau berbudi pekerti luhur. Untuk itu kami mengaharapkan suami-isteri dengan kerelaan dan pengorbanan berani memboroskan waktu dan tenaga bagi anak-anak, lebih-lebih atau terutama masa balita anak-anak, umur 0-5 th. Masa balita rawan dan menantang, masa dimana anak-anak terbuka terhadap segala sesuatu, yang akan membentuk pribadinya.

“Berbahagialah setiap orang yang takut akan TUHAN, yang hidup menurut jalan yang ditunjukkan- Nya!Apabila engkau memakan hasil jerih payah tanganmu, berbahagialah engkau dan baiklah keadaanmu! Isterimu akan menjadi seperti pohon anggur yang subur di dalam rumahmu; anak-anakmu seperti tunas pohon zaitun sekeliling mejamu! Sesungguhnya demikianlah akan diberkati orang laki-laki yang takut akan TUHAN”(Mzm 128:1-4)

Jakarta, 4 Oktober 2009 (Rm Maryo SJ)

===============================================================================================

Bacaan Markus 10:2-16

10:2  Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?”
10:3  Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?”
10:4  Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.”
10:5  Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.
10:6  Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
10:7  sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
10:8  sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
10:9  Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
10:10 Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu.
10:11 Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu.
10:12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.”
10:13 Lalu orang membawa anak-anak kecil kepada Yesus, supaya Ia menjamah mereka; akan tetapi murid-murid-Nya memarahi orang-orang itu.
10:14 Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.
10:15 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya.”
10:16 Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.

Leave a Reply

Required fields are marked *.